Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Krueng Sabee Aceh Jaya Bantu Penyelesaian Sengketa Tanah

ACEH JAYA – Babinsa Koramil 04/Krueng Sabee, Serda Denis, membantu menyelesaikan sengketa tanah antara Tengku Yusman dan M. Ali di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee. Sengketa tanah ini diselesaikan melalui mediasi dan pemasangan patok batas untuk menghindari konflik lanjutan.

Dalam proses mediasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berperan penting dalam memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan. Mediasi ini dilakukan untuk mencegah perselisihan antar warga dan menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara kekeluargaan.

Serda Denis menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa tanah ini merupakan salah satu tugas penting Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap dengan adanya penyelesaian ini, masyarakat dapat hidup rukun dan damai, serta fokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya, Rabu (30/04).

Tengku Yusman dan M. Ali, kedua belah pihak yang bersengketa, menyampaikan terima kasih atas bantuan Babinsa dalam menyelesaikan sengketa tanah mereka. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan Babinsa. Dengan adanya penyelesaian ini, kami dapat hidup berdampingan dengan baik dan tidak ada lagi konflik,” ujar Tengku Yusman.

Penyelesaian sengketa tanah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah. Dengan adanya bantuan Babinsa, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Kegiatan penyelesaian sengketa tanah ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan damai, serta diakhiri dengan pemasangan patok batas sebagai tanda kesepakatan antara kedua belah pihak.(0114).

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *