KONUT – Dalam rangka penguatan teritorial dan pembinaan pemberdayan wilayah pertahanan Konawe Utara, Kodim 1430/Konut Babinsa Serma Ayyub Masri Menghadiri kegiatan Rapat Penertiban hewan ternak ( Sapi ) dalam lingkup wilayah kec.Sawa kab.konawe Utara sehubungan dengan Marak nya ternak yang berkeliaran di tempat Fasilitas Umum, yang dapat Mengganggu / Merugikan Orang lain. Jumat (28/3/2025)
Pemerintah Kecamatan Sawa mendapatkan keluhan dari warga terkait dengan, kerusakan tanaman dan banyaknya kotoran hewan yang berserakan di perumahan akibat hewan ternak yang berkeliaran atau tidak dikandangkan.
Dalam kegiatan rapat kali ini mengawali acara Camat Sawa menyampaikan bahwa Pemerintahan Kecamatan Sawa akan menyurati dan mensosialisasikan kepada warga yang mempunyai hewan ternak melalui Rt dan kedepanya penertiban hewan ternak harus segera dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar di pemukiman masyarakat dengan membuat Perdes”, ungkapnya.
Serma Ayub masri menyampaikan bahwa perlunya kesadaran bagi warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib, aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih.
Lebih lanjut Babinsa Koramil 01/Lasolo menyampaikan bahwa”,Setelah dibuat surat dan mensosialisasikan maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sanksi”, tutup Babinsa.