Aceh Barat, – Sebagai Wujud Sinergitas dan tanggung jawab kami sebagai penegak hukum Babinsa Koramil 02/Woyla Kodim 0105/Abar Serda Agus Supriadi bersama dengan Babhinkamtibmas Polsek Woyla, Satpol PP Dan WH melaksanakan razia Busana, demi menertibkan warga dari segi bisana sesuai aturan dari pemerintah daerah di Desa Kuala Bhee Kec. Woyla Kab. Aceh Barat. Senin, (13/01/2025).
Kegiatan ini kerap kali kami laksanakan sebagai bentuk kerja sama dan sinergitas untuk laporan kami ke Komando atas sebagai penanggung jawab dilapangan agar menegur seluruh warga masyarakat tertib memakai busana sesuai aturan pemerintah baik untuk busana Laki – Laki dan perempuan sesuai aturan syariat yang telah di tentukan guna tertib dalam cara aturan berbusana pada saat di luar atau di tempat umum “Tegas Serda Agus.
Pada kesempatan itu juga, kami mendapatkan warga yang melanggar aturan cara berbusana di tempat umum dengan tidak memakai celana bonggol/ Pendek dan untuk perempuan tidak boleh memakai celana jeans pada saat di luar rumah atau di tempat umum . Kami memberikan tindakan disiplin berupa pendataan dan sangsi khusus kepada warga yang melanggar aturan tersebut, disekitar kami melaksanakan kegiatan razia busana tersebut.
Dan kepada warga yang melanggar di data serta di Dokumentasikan sebagai efek jera terhadap sipelanggar. Kami membuatkan surat perjanjian kepada sipelanggar dan berjanji kedepan untuk selalu memakai busana yang telah di terapkan pada aturan pemerintah pada saat keluar rumah Akan tetapi jika masih kedapatan dan tertangkap lagi kami akan memberikan tindakan yang lebih lagi agar menjadi jera serta selalu mentaati aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah
tentang tata cara berbusana pada saat di luar rumah atau di tempat Umum.



