Sumbawa Barat, 6 Februari 2025 – Babinsa Desa Bukit Damai, Koramil 1628-02/Sekongkang, Kopda Achmad Fahri, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memberikan literasi serta pemahaman terkait perlindungan perempuan dan anak. Hal ini disampaikannya dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur terkait di Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam pemaparannya, Kopda Achmad Fahri menyampaikan bahwa kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih sering terjadi di wilayah Sumbawa Barat. Oleh karena itu, edukasi dan pemahaman tentang Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat.
“Bukan hanya dari segi pengetahuan, tetapi masyarakat harus memahami dengan pasti aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang melanggar hak perempuan dan anak, khususnya di Desa Bukit Damai,” ujar Kopda Achmad Fahri.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan Babinsa, tetapi juga berbagai unsur terkait yang turut memberikan pemahaman kepada warga serta berdialog langsung dengan masyarakat dan para tamu undangan yang hadir. Diskusi yang terbuka diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bukit Damai semakin memahami pentingnya menjaga hak dan kesejahteraan perempuan serta anak, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.