Pada Minggu, 12 April 2026, Danramil 1610-02/Banjarangkan, Kapten Inf Ketut Joni, mengambil langkah proaktif dengan mengerahkan Babinsa dari jajarannya untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan yang berlangsung di wilayah binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengawalan dan pengamanan, sehingga upacara keagamaan dapat berjalan dengan aman dan teratur. Kehadiran Babinsa sangat penting dalam menjamin ketertiban selama acara tersebut.
Dalam wawancaranya, Kapten Inf Ketut Joni menjelaskan bahwa terdapat tiga desa yang secara bersamaan melaksanakan upacara pengabenan yakni Desa Banjarangkan, Desa Aan, dan Desa Takmung. Menyelaraskan kegiatan antar desa ini menunjukkan ikatan kebersamaan dalam melaksanakan tradisi keagamaan masyarakat setempat. Pengawasan yang dilakukan oleh Babinsa diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan, sehingga suasana tetap kondusif.
Danramil menambahkan bahwa kehadiran Babinsa bukan hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab aparat kewilayahan dalam menjalankan tugas sosialnya. Dalam pelaksanaannya, Babinsa bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan pecalang, yang merupakan bagian integral dalam menjaga ketentraman saat upacara berlangsung. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.



