Bersama Lawan Kejahatan! Kodim 1618/TTU Ajak Masyarakat Tolak Dan Cegah Kegiatan Ilegal

NTT-KEFAMENANU., Sabtu 22 Februari 2025, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kodim 1618/TTU bertekad dan berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk kejahatan hukum. Sikap tegas ini diwujudkan melalui komitmen untuk menolak dan memerangi segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Sebagai langkah konkret, Kodim 1618/TTU menerapkan tindakan preventif terhadap berbagai aktivitas ilegal yang mana kegiatan ilegal ini dapat merugikan Pemerintah Kab. TTU., Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dini serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi atau kejadian yang mencurigakan terkait aktivitas ilegal.

Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., secara tegas menyampaikan instruksi kepada seluruh personel Kodim 1618/TTU untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dalam bentuk apa pun. Ia juga menekankan bahwa bagi siapa saja yang terbukti melanggar, akan diberikan teguran keras sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Sebagai aparat Keamanan Kewilayahan kita harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Jika ada yang melanggar, kita akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dandim.

Lebih dari itu, Dandim 1618/TTU juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU agar turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Ia mengajak warga untuk bersama-sama mencegah dan menolak segala bentuk aktivitas ilegal, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun kriminalitas lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif dalam mencegah segala bentuk kejahatan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin,” tegasnya.

*Mari Bersama Tolak Kejahatan!*

Kodim 1618/TTU melalui komitmen ini, Kabupaten TTU dapat menjadi daerah yang aman dan bebas dari kejahatan.

(PENDIM 1618/TTU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *