Ruteng – Pada hari Senin, 19 Januari 2026, Desa Dimpong di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini menjadi ajang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai pembangunan desa di masa depan.
Dalam musyawarah tersebut, hadir Koptu Fransisco T. dari Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rahong Utara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai elemen masyarakat, seperti kepala desa, pendamping desa, tenaga kesehatan, dan tokoh adat. Koptu Fransisco T. menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam merancang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Musrenbangdes ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berkolaborasi dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami, dari TNI, akan selalu siap mendukung program-program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya di hadapan para peserta.
Salah seorang tokoh masyarakat, yang ikut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap kehadiran Babinsa dan unsur pemerintahan dalam Musrenbangdes. Ia menilai, forum ini sangat berharga karena memberikan ruang bagi warga untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan.
“Kami berharap usulan-usulan yang dihasilkan dalam Musrenbangdes ini dapat diimplementasikan demi kesejahteraan Desa Dimpong,” ujarnya.
Musrenbangdes RKPD 2027 mencatat beberapa prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan penting dalam proses perencanaan, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Desa Dimpong secara berkelanjutan dan partisipatif.



