Bangli – Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) berlangsung sukses di Banjar Dalem, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Mayor Inf Dewa Yudawan, Kepala Staf Kodim 1626/Bangli, yang berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
GEMAPATAS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai kepastian batas kepemilikan tanah. Kegiatan ini secara spesifik melibatkan pemasangan patok tanda batas tanah oleh para pemohon, yang diharapkan dapat mencegah kemungkinan sengketa lahan di masa depan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bangli dan instansi terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, perwakilan dari Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli, Danramil 1626-04/Kintamani, serta perangkat Desa dan masyarakat lokal.
Mayor Inf Dewa Yudawan menegaskan pentingnya GEMAPATAS untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di dalam masyarakat. “Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum mengenai batas tanah mereka. Ini sangat krusial untuk mencegah konflik yang dapat merusak stabilitas keamanan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Kodim 1626/Bangli akan terus berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, dan Polri untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kehadiran TNI di tengah masyarakat merupakan komitmen kami untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan tertib, serta mendapatkan sambutan positif dari warga setempat yang antusias terlibat.



