Kawin Massal Agama Buddha di Balangan

BALANGAN – Perwira Penghubung 1001/HSU-Balangan Mayor Inf Suroto Mewakili Dandim 1001 HSU-Balangan Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub.Int. menghadiri kegiatan pengukuhan perkawinan secara agama Budha (Kawin Massal) bertempat di Aula Vihara Buddharatana Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Sabtu, (28/12).

Dalam mendukung program tertib administrasi kependudukan, Forum Umat Buddha Kabupaten Balangan selenggarakan Pengukuhan Perkawinan Agama Buddha kepada 35 pasangan pengantin bertempat di Aula Vihara Buddharatana Desa Tabuan Kec. Halong.

Kepala Dinas Dukcapil Kab. Balangan Hj. Ellyannor, S.Sos, MM ikut hadir dalam acara Pengukuhan Perkawinan Secara Agama Budha (Kawin Massal) mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk program dari Dinas Dukcapil.

“Kalau bapak sudah urus di Pencatatan sipil nanti ada hak dan kewajiban bapak, plus anak yang lahir dari setelah perkawinan yang sudah di catatan sipil, artinya hak dan kewajiban dilindungi oleh Undang undang perkawinan tahun 1974,” tuturnya.

Mayor Inf Suroto yang mewakili pada saat itu juga mengatakan, Setelah bapak dan ibu dikukuhkan disini, nanti dicatat dalam bentuk pencatatan sipil dan selajutnya dikeluarkan akta perkawinan. Sehingga bapak bapak secara negara syah dan punya kekuatan hukum.(1001).

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *