Banyuasin – Dalam rangkaian kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127, Kodim 0430/BA melaksanakan penyuluhan mengenai bahaya radikalisme. Acara ini diadakan di Desa Wonosari, Kecamatan Pulau Rimau, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Charles Barita Hamonangan Sihombing, sebagai narasumber.
Penyuluhan tersebut menarik perhatian masyarakat setempat yang mengikuti dengan antusias. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Banyuasin menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari program nonfisik TMMD ke-127 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat daya tahan ideologi masyarakat di daerah pedesaan. Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, program ini juga berupaya meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk radikalisme dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan bahaya radikalisme dapat tumbuh lebih kuat dalam komunitas, sehingga masyarakat dapat hidup dalam harmoni.



