MARTAPURA – Untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum di lingkungan Prajurit TNI AD, Polisi Militer Sub Denpom VI. 2-2 /Bjb menggelar sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Tahun Anggaran 2025 kepada prajurit Kodim 1006/Banjar. Senin (17/2/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menegakkan hukum serta menciptakan ketertiban di lingkungan militer.
Dansubdempon VI.2-2/ Bjb, Lettu Cpm Iskandar, dalam menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta kedisiplinan para prajurit.
“Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan agenda rutin yang bertujuan menekan pelanggaran hukum dan disiplin di kalangan prajurit. Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD,” ujar Lettu Cpm Iskandar.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1006/Bjr, Lettu Czi Wagirin, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Polisi Militer dalam memberikan pembekalan mengenai penegakan hukum kepada prajurit kami.
Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan profesionalisme prajurit di Kodim 1006/Bjr,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan pemahaman mengenai aturan hukum militer, sanksi bagi prajurit yang melanggar, serta langkah-langkah pencegahan pelanggaran dilanjutkan dengan peperiksaan kelengkapan surat menyurat, kemdaraan baik dinas mahupun peribadi
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan prajurit semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan militer yang lebih tertib dan profesional sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.(1006).