Lombok Tengah – Dalam sebuah upaya kolaboratif untuk melindungi lingkungan, Kodim 1620/Lombok Tengah bersama dengan aparat gabungan melakukan penutupan tambang emas ilegal yang berlokasi di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Desa Kuta. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 dan menjadi bagian dari tindakan tegas pemerintah daerah dalam menanggulangi aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, mengungkapkan bahwa partisipasi TNI dalam kegiatan ini adalah bagian dari dukungan terhadap kebijakan Pemerintah dalam menjaga kestabilan lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Kegiatan tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi penambang yang bekerja tanpa standar keselamatan yang memadai,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penutupan tersebut, aparat TNI dan kepolisian tidak hanya mengamankan area tambang tapi juga membantu proses sterilisasi lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melanjutkan aktivitas penambangan ilegal. Tindakan tegas juga dilakukan dengan menutup lubang-lubang tambang yang telah digali serta memasang tanda larangan yang jelas di titik-titik penggalian.
Kepala Desa Kuta, Mirate, turut mengimbau kepada para penambang untuk segera meninggalkan lokasi tersebut, termasuk sekitar 40 warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan liar. Beberapa warga setempat mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang cepat ini, berharap Gunung Dundang akan pulih dan terhindar dari potensi kecelakaan serta kerusakan alam di masa mendatang.



