Klungkung,- Permasalahan dan tata kelola sampah kembali menjadi perhatian berbagai pihak di Kabupaten Klungkung.
Kali ini perhatian tersebut diwujudkan dengan diselenggarakannya pertemuan Forkopinda Klungkung dalam rangka membahas situasi penanganan sampah di Kabupaten Klungkung, Kamis ( 06/02/25 ).
Kegiatan yang dilaksanakan di Dians Garden Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung dipimpin langsung Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika beserta Forkopimda, dan instansi terkait, termasuk Kodim 1610/Klungkung yang dihadiri oleh Pasi Pers Kapten Inf Nyoman Wiryanatha yang didampingi Pa Sandi.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrikapertemuan kali ini adalah dalam rangka membahas penanganan sampah yang ada di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut kesepakatan tertulis antara pihak Pemkab Klungkung dengan perwakilan warga masyarakat Desa Adat Pikat, Desa Adat Glogor dan Desa Adat Pangi tentang pembuangan residu sampah ke TPA Sente tertanggal 15 Januari 2025, dimana salah satu poinnya adalah diperbolehkannnya membuah tesidu sampah ke TPA Sente pada hari Rabu dan Sabtu, namun dalam pelaksanaan di lapangan masih ada miss komunikasi,’ungkapnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan saran dan masukan dari Forkopimda Klungkung dan instansi yang hadir termasuk Kodim 1610/Klungkung yang disampaikan Pasi Pers Kapten Inf Nyoman Wiryanatha.
Dakam kesempatan tersebut Pasi Pers Kodim 1610/Klungkung Kapten Inf Nyoman Wiryanatha mengatakan bahwa apa yang menjadi kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak seharusnya ditaati untuk menjadi pedoman bersama.
Kami pihak Kodim Klungkung pastinya akan selalu dan siap mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menerapkan suatu aturan,’ungkapnya.
Namun karena hal ini juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentunya harapan kita semua dapat berjalan dengan baik. Jadi untuk langkah awal sosialisasi terkait kesepakatan tetap harus ditempuh terlebih dahulu agar seluruh warga di wilayah tersebut mengetahui dan memahmi tentang kesepakatan yang dimaksud,’terangnya.
Dengan sosialisasi terlebih dahulu diharapkan akan dapat menyelesaikan seluruh permasalahan, baik dalam masalah sampah termasuk miss komunikasi yang mungkin selama ini terjadi sehingga kesepakan pembuangan residu di TPA yang telah disepakati dapat terlaksana dengan aman dan lancar,’imbuhnya.
Adapun solusi yang disepakati dalam rapat tersebut adalah akan dilaksanakan sosiliasi kembali terkait isi dari surat kesepatan yang sudah dicapai antara Pemkab Klungkung dengan warga masyarakat sekitar TPA Sente. ( Pendim 1610/Klungkung ).