Dompu, NTB – Serka Jumrah, Babinsa Desa Serakapi dari Koramil 1614-01/Dompu, berpartisipasi dalam Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Penertiban Hewan Ternak yang dilaksanakan di Aula Desa Serakapi, Kecamatan Woja, pada Senin (23/2/2026). Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan TNI terhadap upaya pemerintah desa dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, terutama dalam pengaturan hewan ternak yang menjadi perhatian publik.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Serakapi, Mardona, dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serakapi, Tenaga Ahli dari Kabupaten Dompu, Ibu Rahmah, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat seperti LPM, Karang Taruna, pendamping fasilitator Kecamatan Woja, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para peternak.
Dalam forum tersebut, Serka Jumrah menekankan pentingnya keberadaan peraturan desa sebagai pedoman bersama untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari konflik yang mungkin timbul akibat ternak yang berkeliaran bebas. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mematuhi Perdes yang telah disepakati melalui musyawarah tersebut.
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan acara, sambutan dari Kepala Desa dan BPD, pembacaan rancangan Perdes, sesi diskusi, pembacaan berita acara hasil keputusan musyawarah, doa, hingga penutupan. Semua proses berlangsung dengan suasana yang kondusif dan partisipatif.
Selama acara berlangsung, situasi tetap aman dan lancar. Kehadiran Babinsa di musyawarah ini semakin memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. (Pendim1614/Dompu)



