Kotawaringin Timur – Pada hari Senin, 19 Januari 2026, Musyawarah Desa (Musdes) diadakan di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean. Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa dari Koramil 1015-07/Parenggean, Pratu Ponidi, bersama perangkat desa setempat. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk triwulan pertama dan kedua tahun anggaran 2026.
Menghadapi tantangan dalam pengalokasian bantuan sosial, Pratu Ponidi menekankan pentingnya akurasi data dalam penetapan penerima BLT-DD. “Musyawarah desa ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, sehingga dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya. Dalam konteks ini, validasi data penerima menjadi kunci utama agar bantuan dapat dirasakan dampaknya.
Kegiatan ini juga mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan. Pratu Ponidi menambahkan, “Kami ingin semua pihak yang terlibat memahami pentingnya keberlanjutan program ini. Dengan keterbukaan, masyarakat akan merasa lebih percaya dan terlibat dalam proses pembangunan.”
Musdes ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Pratu Ponidi berharap hasil penetapan penerima BLT-DD hari ini dapat diterima oleh semua pihak, demi kepentingan dan kesejahteraan bersama. Dengan demikian, program BLT-DD diharapkan tidak hanya sekadar bantuan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Beringin Tunggal Jaya.


