Mukomuko – Pada Senin, 22 Desember 2025, Babinsa dari Koramil 428-02/Ipuh, Serma Ismail, berperan aktif dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Aula Kantor Desa Semundam. Acara ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan dimulai pada pukul 09.15 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengawas lokal seperti Bhabinkamtibmas dan pendamping desa.
Musdessus ini penting karena menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan pendapat mereka mengenai calon penerima bantuan. Kepala Desa Semundam dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan ini. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa dan tamu undangan yang turut memberikan masukan.
Proses musyawarah berjalan lancar, dimulai dengan pembukaan dari Kepala Desa dan dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan semua pihak yang hadir. Setelah melalui pembicaraan yang terbuka dan penuh kesepakatan, sebanyak 29 orang telah ditetapkan sebagai calon penerima manfaat BLT-DD Tahun 2026. Penetapan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menghadapi situasi yang menantang.
Dengan adanya Musdessus ini, diharapkan hak-hak masyarakat bisa terpenuhi dan proses distribusi bantuan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Semundam.



