Dompu, NTB — Pada Rabu, 21 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2026. Acara simbolis ini berlangsung di Lapangan Klaster Beringin, Kelurahan Dorotangga dan dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 5.387 pegawai PPPK dari berbagai perangkat daerah, mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Dompu Syrajuddin, S.H., serta berbagai unsur Forkopimda, termasuk Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf Ilham, yang menunjukkan sinergi kuat antara TNI-Polri dan pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang menekankan agar penerimaan SK ini dijadikan motivasi bagi semua PPPK untuk meningkatkan tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga mendorong seluruh pegawai untuk terus memperbaiki kapasitas diri agar dapat beradaptasi di tengah era digital yang terus berkembang.
Bupati juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 untuk menghindari pelanggaran disiplin, serta pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap tindakan dan layanan kepada masyarakat. Para pimpinan instansi pun diinstruksikan untuk aktif membimbing ASN baru agar berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara ditutup dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Bagimu Negeri’, diakhiri dengan sesi foto sebagai kenang-kenangan. Secara keseluruhan, apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat.



