Penataan Kelembagaan Posyandu Desa Matang Lurus Berlangsung Tertib

BALANGAN – Pemerintah Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penataan Kelembagaan Posyandu Tahun 2026, pada Rabu (28/1/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA ini bertujuan untuk menata kembali kelembagaan Posyandu agar sesuai dengan ketentuan terbaru serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat desa.

Musdes tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Lampihong, Kepala Desa Matang Lurus, perwakilan P3MD Kabupaten Balangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lampihong, Babinsa Koramil 1001-05/Lampihong Serka Abang Muhammad Yamin, bidan desa dan kader Posyandu, Ketua BPD, para Ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga dan tamu undangan lainnya.

Dalam Musdes tersebut disampaikan sejumlah materi penting, di antaranya ketetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, penerapan dan pengelolaan kelembagaan desa, serta penegasan bahwa Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, penataan Posyandu juga diarahkan untuk mencakup berbagai bidang pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat hingga bidang sosial, serta dilanjutkan dengan penyusunan kepengurusan kelembagaan Posyandu.

Babinsa Koramil 1001-05/Lampihong Serka Abang Muhammad Yamin menyampaikan bahwa TNI melalui peran Babinsa siap mendukung program pemerintah desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan Posyandu.

Selama kegiatan berlangsung, Musdes Penataan Kelembagaan Posyandu Desa Matang Lurus berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(1001).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *