Bangli, 9 Desember 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hak-hak ibu dan anak, Serma I Komang Juni Suantara, Babinsa Desa Landih dari Koramil 01/Bangli, secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh Pemerintah Desa Landih. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak setempat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli, termasuk Kepala UPTD PPA I Wayan Suardika dan Tenaga Ahli UPTD PPA I Wayan Juni Artayasa. Materi yang disampaikan mencakup isu-isu penting seperti dampak pernikahan dini, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, serta mekanisme pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap ibu dan anak.
Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih baik kepada warga agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah kekerasan dalam keluarga dan memastikan hak-hak ibu dan anak terlindungi,” ujarnya.
Babinsa Desa Landih juga memberi apresiasi terhadap program ini dan berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di sekitar dan melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang.
Komandan Kodim 1626/Bangli menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. “Dengan sinergi semua pihak, kita berupaya mengurangi kasus kekerasan dan menciptakan generasi yang lebih baik untuk masa depan bangsa,” pungkasnya.



