Revisi UU TNI, Ini Pernyataan Dandim 0909/Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI tidak akan mengembalikan peran TNI seperti pada masa Orde Baru. Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan pembagian takjil yang diselenggarakan di Makoramil 0909-01/Sangatta, Kutai Timur.

Kegiatan yang diwarnai dengan aksi masyarakat yang mendukung adanya RUU tersebut, menjadi angin segar tersendiri bagi TNI yang selama ini mengabdikan dirinya untuk masyarakat. Seperti halnya di Sangatta.

“Komitmen itu sudah dijelaskan baik oleh Panglima TNI maupun jajaran bahwa revisi undang-undang TNI tidak terkait dengan apa yang terjadi di masa Orde Baru, yaitu kegiatan TNI di beberapa aspek,” ujar Letkol Inf Ginanjar.

Menurut Dandim, dalam revisi UU TNI hanya terdapat tiga aspek utama yang diubah. Salah satu kekhawatiran masyarakat bahwa TNI akan masuk ke semua kelembagaan, dibantah oleh Ginanjar. Ia menegaskan bahwa penambahan tugas hanya pada empat lembaga yang sebelumnya memang sudah memiliki kaitan dengan TNI.

“Contohnya di Mahkamah Agung yang memang memiliki Mahkamah Militer dan hakim militer. Kemudian lembaga seperti BIN dan BSSN yang selama ini sudah ada keterkaitan dengan TNI,” jelasnya.

Ginanjar menekankan bahwa 14 kelembagaan yang disebutkan dalam revisi UU memang sudah pernah dituju oleh TNI dan memiliki kaitan dengan penegakan kedaulatan NKRI. Terkait dampak revisi UU terhadap hubungan TNI dengan masyarakat, Letkol Inf Ginanjar meyakini hubungan tersebut akan semakin baik dan solid.

“Kita menegaskan kembali bahwa untuk 14 kelembagaan itu sudah ada komitmen panglima yang jelas bahwa anggota yang ingin keluar lembaga akan pensiun,” ujarnya.

Ginanjar juga menambahkan bahwa TNI masih menjadi lembaga yang paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 94,2% berdasarkan survei terbaru.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0909/Kutai Timur menyampaikan bahwa masyarakat di Kutai Timur mendukung revisi UU TNI karena memahami bahwa revisi tersebut tidak terkait dengan dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.

Selain membahas revisi UU TNI, Letkol Inf Ginanjar juga menyinggung tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang telah ada sejak tahun 2014, termasuk kewenangan TNI untuk membantu warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan di luar negeri, seperti kasus penanganan masyarakat yang tertipu oleh judi online.(Q)

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *