Alaha, 03 November 2026 – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke-2 yang dikerjakan Satgas TMMD ke-126 di Desa Alaha, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur, resmi dinyatakan selesai 100 persen. Rumah milik Bapak Puto, warga setempat, kini telah berdiri kokoh dan layak huni setelah melalui proses pembangunan sejak dimulainya TMMD.
Dengan selesainya RTLH ini, masyarakat Desa Alaha kembali merasakan langsung manfaat program TMMD yang bukan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga menyentuh kesejahteraan warga secara personal.
Rumah yang sebelumnya berbahan kayu dan tidak memenuhi standar kelayakan, kini telah berubah menjadi bangunan permanen yang lebih aman dan nyaman untuk dihuni. Penyelesaian RTLH ke-2 ini juga menjadi bukti nyata komitmen Satgas TMMD dalam menuntaskan target program hingga tahap finishing.



