Pulau Rimau – Anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 dari Kodim 0430/BA melaksanakan aktivitas pemasangan pondasi untuk rumah tidak layak huni milik Ibu Suharti, yang berlokasi di Jalur Dua, Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Pulau Rimau, pada hari Minggu (22/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program TMMD ke-127 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian yang layak bagi keluarga kurang mampu. Pemasangan pondasi menjadi langkah awal dalam proses pembangunan rumah permanen yang lebih kokoh serta aman untuk dihuni.
Ibu Suharti, penerima bantuan, menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Satgas TMMD. Ia menjelaskan bahwa rumahnya, yang sebelumnya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, kini mulai dibangun kembali dengan struktur yang lebih kuat berkat pemasangan pondasi tersebut.
Proses pemasangan pondasi dilakukan secara gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Keterlibatan warga tidak hanya mempercepat pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Program TMMD ke-127 ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berupaya membangun semangat kebersamaan dan kepedulian sosial demi terwujudnya kemanunggalan antara TNI dan rakyat.



