Kaur-Warga Desa Bandu Agung dan Siswa Siswi SMAN 4 Kaur mengikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dalam kegiatan TMMD ke 124. Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba disampaikan Danramil 408-02/KU Letda Inf Hariyanto beserta Jajaran Kejaksaaan Negeri dan Polres Kabupaten Kaur ,Jumat (16/5/25)
Satgas TMMD Ke- 124 Kodim 0408/BS tak hanya melakukan kegiatan sasaran fisik, namun sasaran non fisik juga diberikan kepada masyarakat seperti memberikan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba.
Letda Inf Hariyanto Aswadi selaku pemberi materi penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba mengatakan masayarakat Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara sangat antusias dalam mengikuti program yang diadakan oleh Satgas TMMD Ke-124.
“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini bertujuan sebagai upaya pemerintah bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah,” kata Danramil.
Dikatakannya, warga masyarakat di wilayah Desa Bandu Agung ini sangat antusias mendengarkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan masalah hukumnya.
“Semoga penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya penyelahgunaan narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan Desa,” kata Danramil.
Sementara Pasiter Kodim 0408/BS, Kapten Inf Dimyati mengatakan penyuluhan ini merupakan salah satu program sasaran non fisik dari TMMD Ke-124, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan dilingkungan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD mengharapkan peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya, karena mencegah bukan hanya tugas TNI dan Polri tetapi peran kita bersama masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Pasiter menyampaikan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini perlu dilakukan, karena narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat khususnya bagi generasi muda penerus bangsa, serta agar kita juga mengerti dan bersama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan lingkungan menjadikan tertib dan aman.