Buleleng – Pada hari Jumat (5/12/25), Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk pendataan aset daerah dan desa/kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PLUT KUMKM Buleleng dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran TNI, camat, serta perbekel dan lurah dari seluruh wilayah Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas DagperinkopUKM Buleleng, yang menekankan pentingnya mendukung Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas DagperinkopUKM menjelaskan bahwa pendataan aset merupakan langkah strategis dalam pengembangan koperasi di tingkat desa. Hal ini menjadi krusial untuk memanfaatkan lahan dan bangunan yang ada demi mendirikan unit usaha koperasi. “Kami ingin koperasi dapat berfungsi sebagai pendorong utama ekonomi desa,” tegasnya kepada peserta. Rapat ini juga menekankan peran aktif semua pihak dalam mensosialisasikan pentingnya koperasi kepada masyarakat setempat.
Dandim Buleleng berkontribusi dengan memaparkan perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih yang sudah dimulai di beberapa kecamatan. Ia menekankan pentingnya setiap desa membuat inventarisasi lahan strategis untuk keperluan ini. Selain itu, Dandim memberikan arahan mengenai pendataan lokasi jembatan yang sangat diperlukan untuk akses pendidikan anak-anak.
Perwakilan BPKPD menjelaskan ketentuan terbaru mengenai pemanfaatan aset daerah sesuai dengan surat edaran yang ada, sementara staf Dinas PMD memberikan penjelasan tentang sinkronisasi data aset desa dan kriteria lahan yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan untuk pembangunan koperasi. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama, menandakan tekad bersama dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih sebagai pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buleleng.



