HULU SUNGAI UTARA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan pemusnahan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara yang Rusak maupun surat suara melebihi jumlah Kebutuhan, bertempat di halaman Gudang Logistik KPU JL. Sabron Efendi, Palimpitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa, (26/11).
Hadir dalam pemusnahan tersebut Komandan Kodim1001/HSU-BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub. Int. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ketua KPU Kab. HSU, Ikhsan Rahmani, S.Pd.i. Dalam sambutannya mengatakan KPU Kab. HSU sudah melaksanakan tahapan tahapan Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan rencana, dapat berjalan aman dan lancar.
“Kami mengapresiasi kepada pihak TNI-POLRI dan instansi terkait telah mendukung dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kab. HSU, semoga seluruh tahapan Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Wil. Kab. HSU dapat berjalan Sukses, aman dan lancar,”Ujarnya
Kita lakukan kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk menghindari penyalahgunaan surat suara, jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 155 lembar, terdiri dari surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah 74 Lembar serta surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara berjumlah 81 Lembar.
Pemusnahan dengan memakai mesin penghancur kertas. Sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Surat Suara Pilkada Tahun 2024 yang rusak dan lebih oleh Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara yang disaksikan oleh Dandim 1001/HSU-BLG, Kapolres HSU, Forkopimda Kabupaten HSU serta Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara.(1001).