Kapuas – Melalui pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, kolaborasi antara Satgas dari Kodim 1011/Kuala Kapuas dan masyarakat terlihat dalam pembangunan infrastruktur air bersih di Desa Bandar Raya. Kegiatan yang dilakukan pada Senin (27/7/2026) ini mencakup pengurasan Sumur Bor yang sudah ditentukan.
Kegiatan pengurasan merupakan langkah esensial yang harus dilakukan agar sumur bor dapat memenuhi standard air bersih yang diharapkan. Semua pihak terlibat secara aktif untuk memastikan bahwa air yang dihasilkan berfungsi dengan baik dan layak digunakan.
Kerjasama dalam pengurasan melibatkan warga dalam pengoperasian alat dan pengawasan kualitas air, menunjukkan sinergi yang kuat antara masyarakat dan anggota Satgas. Dimana, partisipasi aktif masyarakat menjadi simbol nyata hubungan erat antara TNI dan masyarakat, sesuatu yang menjadi prinsip utama dalam TMMD.
Dengan terselenggaranya program TMMD Reguler Ke-129 ini, Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap bisa menambah ketersediaan air bersih yang memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat Desa Bandar Raya.



