Proses Pengurasan Sumur Bor: Langkah Menuju Akses Air Bersih

Kapuas – Dalam upaya menyelesaikan pembangunan Sumur Bor Sasaran 3, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melaksanakan berbagai tahap pembangunan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada Senin (27/7/2026), pengurasan sumur dilakukan oleh anggota Satgas bersama warga setempat sebagai bagian dari penyelesaian proyek.

Tujuan dari pengurasan ini adalah untuk memastikan bahwa air yang dihasilkan lebih jernih dan siap untuk digunakan oleh warga. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan air yang layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Seluruh proses dilaksanakan secara sistematis dengan menggandeng peran aktif masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan menghormati prosedur yang sudah ada dan menjamin keamanan kegiatan.

Keberadaan sumur bor diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah akses air bersih di daerah pedesaan dan meningkatkan kesehatan warga. Melalui program TMMD Reguler Ke-129, Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk membangun infrastruktur dasar yang diperlukan masyarakat.