Kuala Kapuas – Satgas dari TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berfokus pada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Desa Bandar Raya. Memasuki tahap berikutnya, anggota Satgas berkolaborasi bersama warga untuk melakukan pemasangan kalsibut pada Sasaran 5, yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026).
Proses pengerjaan dilakukan secara terencana dengan memperhatikan detail pada setiap dinding, sehingga hasil akhir dari konstruksi menjadi lebih kuat serta estetis. Dengan pendekatan ini, proyek rehabilitasi diharapkan dapat mencapai standar yang diinginkan.
Peran serta masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan sangat krusial dan menjadi kekuatan yang mendukung percepatan penyelesaian sasaran fisik TMMD. Antusiasme warga terlihat jelas saat mereka berpartisipasi dalam mengangkut bahan bangunan hingga pada saat pemasangan.
Kerja bersama ini menggambarkan semangat kolaborasi antara TNI dan masyarakat, yang selalu dijaga melalui program TMMD. Dengan upaya yang lebih cepat ini, diharapkan rumah-rumah yang direhabilitasi dapat segera dihuni oleh masyarakat yang membutuhkan.



