Kuala Kapuas – Dalam upaya meningkatkan kehidupan masyarakat, program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjelma menjadi sumber manfaat bagi desa-desa, salah satunya Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah pemasangan kalsibut untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemasangan kalsibut sangat vital dalam proses perbaikan bangunan, yang bertujuan untuk menciptakan rumah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Upaya ini juga bertujuan meningkatkan daya tahan bangunan, sehingga lebih mampu menghadapi berbagai kondisi cuaca.
Kerja sama antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat terlihat sangat kuat. Dengan semangat gotong royong, setiap orang saling membantu dalam menyelesaikan pekerjaan, menjadikan proses pembangunan lebih struktur dan cepat.
Kegiatan rehabilitasi RTLH ini mencerminkan komitmen TNI dalam membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak. Diharapkan, hasil dari rehabilitasi ini dapat membawa kemakmuran masyarakat sekaligus menguatkan solidaritas di lingkungan desa.



