Sinergitas TNI-Polri dalam Penyuluhan Hukum di Desa Deniang

Limbahan sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam sebuah kegiatan. Dalam pelaksanaan program non-fisik dari TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129, Satgas Kodim 0413/Bangka berkolaborasi dengan Polsek setempat untuk menyelenggarakan penyuluhan mengenai hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Kegiatan yang diadakan di balai desa ini dihadiri oleh banyak masyarakat, termasuk pemuda, ibu-ibu PKK, serta perangkat desa yang menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap materi penyuluhan. Masyarakat hadir dengan semangat untuk mengetahui lebih banyak tentang hukum dan bahaya narkoteknologi.

Keterlibatan Polsek dalam kapasitas sebagai narasumber memberikan nilai tambah yang signifikan bagi acara ini. Kerja sama lintas sektor ini menunjukkan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta melindungi anak muda dari ancaman narkoba, yang semakin meresahkan saat ini.

Beberapa poin yang disampaikan mencakup pemahaman dasar hukum yang diharapkan bisa mengurangi potensi pelanggaran, dampak negatif penggunaan narkoba, serta konsekuensi hukum bagi pelaku. Selain itu, para orang tua dan pemuda diingatkan untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.