Pembangunan RTLH di TMMD Ke-129 Capai Tahap Penyempurnaan

Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi target 5 dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah menuju proses finalisasi. Pada Kamis (6/8/2026), Satgas TMMD berperan aktif melakukan pemasangan kalsibut dan lantai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Langkah ini menandakan bahwa tahap rehabilitasi rumah kini berada dalam proses penyempurnaan interior. Pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap, memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.

Kegiatan ini diwarnai suasana kebersamaan antara warga dan tim Satgas TMMD, yang saling mendukung demi tercapainya penyelesaian pembangunan sesuai rencana yang telah ditentukan. Kerja sama ini mencerminkan kuatnya nilai gotong royong di masyarakat.

Melalui program TMMD, pemerintah bersama TNI berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang layak, sembari memupuk semangat kebersamaan di lingkungan desa. Dengan terus bertambahnya progres, diharapkan RTLH Sasaran 5 segera terselesaikan sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih sehat dan aman.