
AMBON – Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon melanjutkan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Progres kerja untuk kedua rumah tersebut menunjukkan kemajuan yang cukup baik, yakni 75 persen untuk rumah Nofembry dan 79 persen untuk rumah Berly.
Dalam pelaksanaan kegiatan, anggota Satgas berupaya untuk tidak hanya memenuhi waktu penyelesaian tetapi juga memastikan kualitas bangunan yang akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.
Aipda Rikoteu, personel tertua di lapangan, telah memberikan banyak kontribusi bersama dengan semua anggota tim, mengutamakan kekompakan dan kerjasama untuk setiap tahapan pembangunan.

