
AMBON – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 1504/Ambon fokus pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) demi manfaat masyarakat.
Dua penerima yaitu Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu yang berdiam di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menjadi saksi dari proyek ini. Keduanya mendapatkan rumah yang lebih layak dihuni.
Progres pembangunan rumah Nofembry kini telah mencapai 75 persen, sedangkan rumah Berly juga sudah menyentuh angka 79 persen. Capaian ini adalah hasil kolaborasi apik antar anggota Satgas di lapangan.
Aipda Rikoteu sebagai anggota tertua dalam kegiatan ini turut menunjukkan komitmen TNI terhadap pelayanan masyarakat. Untuk keluarga penerima, RTLH yang dibangun diharapkan dapat memberikan kondisi hidup yang lebih baik dan layak.

