
Tigaraksa – Dalam rangka program TMMD ke-130, Kodim 0510/Tigaraksa menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk mengadakan penyuluhan hukum. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda, khususnya kepada 40 siswa-siswi dari SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang pada Rabu (4/11/2026).
Acara berlangsung di Aula SMA Negeri 8 yang berlokasi di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka. Dedi, S.H. dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang didaulat sebagai narasumber, dan kegiatan ini dimulai pada pukul 09.45 WIB hingga 10.30 WIB. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Drs. Agus Setiyono selaku Kepala SMA Negeri 8 juga hadir, didampingi oleh beberapa anggota TNI dari Kodim 0510/Tigaraksa dan Babinsa setempat. Kehadiran mereka menggambarkan kolaborasi yang solid antara instansi untuk mendidik pelajar agar memahami dan menghargai hukum.
Acara terselenggara dengan tertib, dibuka dengan bait lagu Indonesia Raya dan diakhiri dengan doa bersama serta lagu Bagimu Negeri. Melalui edukasi ini, diharapkan para siswa tidak hanya paham akan hukum, namun juga menerapkan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial mereka.
