Babinsa Setia Bakti Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Risiko Hukum dan Dampak Lingkungan

ACEH JAYA – Memasuki periode cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan, upaya pencegahan terus dilakukan aparat kewilayahan di Kabupaten Aceh Jaya. Salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan Babinsa Koramil 03/Setia Bakti Kodim 0114/Aceh Jaya, Sertu Marwansyah, di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Selasa (09/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Marwansyah mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Melalui pendekatan persuasif, Babinsa menjelaskan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat Karhutla. Selain merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan flora serta fauna, kebakaran lahan juga dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat, khususnya gangguan pernapasan.

“Pembakaran lahan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Sertu Marwansyah.

Selain dampak lingkungan dan kesehatan, Babinsa juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari langkah pencegahan dini guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Edukasi secara langsung dinilai efektif karena masyarakat dapat memahami risiko yang ditimbulkan sekaligus mengetahui cara-cara pembukaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada aparat desa atau Babinsa apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Partisipasi masyarakat dianggap sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah.

Sebagai ujung tombak satuan teritorial, Babinsa terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kodim 0114/Aceh Jaya dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalkan. Dengan lingkungan yang terjaga dan bebas dari kebakaran, masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, sehat, dan produktif demi mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.(0114).