Dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai Banjar Siku memicu reaksi cepat dari Pemerintah Desa Kamasan dan aparat keamanan. Pada Senin (07/09/26), dilakukan pemantauan langsung ke lokasi pabrik tahu milik Ahmad Khoirul Amam untuk memeriksa sistem pembuangan limbahnya.
Informasi mengenai pembuangan limbah ilegal ini didapatkan dari laporan masyarakat yang mencium bau tidak sedap dan melihat perubahan warna air saat sungai sedang surut. Warga khawatir jika hal ini dibiarkan, ekosistem sungai akan rusak dan mencemari sumber air di sekitar pura.
Babinsa Kamasan, Koptu Kadek Agus, menyatakan bahwa pengelolaan limbah yang buruk merupakan ancaman bagi kenyamanan warga. Pihaknya bersama Pemdes memberikan arahan agar pemilik pabrik segera membangun peresapan yang layak atau septictank khusus untuk menampung residu produksi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemilik pabrik berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur pengolahan limbah dalam waktu dekat. Pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh perangkat desa dan Babinsa guna memastikan tidak ada lagi limbah yang bocor ke fasilitas umum.



