Dampak Positif TMMD Ke-129 pada Masyarakat Desa Bandar Raya

KUALA KAPUAS – Peningkatan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 telah resmi berakhir, memberikan semangat baru bagi masyarakat Desa Bandar Raya, yang berlokasi di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pekerjaan ini dinyatakan rampung 100 persen pada tanggal 3 Agustus 2026.

Diharapkan, jalan yang telah ditingkatkan tersebut dapat membantu mempermudah aktivitas ekonomi, terutama dalam hal transportasi hasil pertanian dan barang kebutuhan lainnya. Dengan akses yang lebih baik, diharapkan waktu perjalanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Meningkatnya kvalitet jalan juga akan memperkuat konektivitas antar wilayah yang ada di sekitar Desa Bandar Raya. Melalui konektivitas yang lebih baik, diharapkan akan muncul peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Keberhasilan pembangun ini merupakan cerminan perhatian TMMD dalam membantu mempercepat pembangunan desa. Dengan adanya infrastruktur yang lebih memadai, diharapkan potensi ekonomi desa akan terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.