Kotawaringin Timur – Letkol Inf Dwi Candra Setyawan, S.I.P., sebagai Dandim 1015/Sampit, secara simbolis menyerahkan kunci rumah hasil rehabilitasi yang dilaksanakan melalui Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penyerahan ini ditujukan kepada Bapak Mazkur dan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Km. 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari Kamis, 30 Juli 2026.
Program rehab RTLH menjadi bukti nyata dari kepedulian Kodim 1015/Sampit untuk membantu meningkatkan kondisi hunian bagi masyarakat yang memerlukan. Dengan adanya program ini, penerima diharapkan dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka bersama keluarga.
Dalam acara tersebut, Dandim 1015/Sampit menyatakan bahwa Karya Bakti Satkowil tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga berfungsi untuk menguatkan hubungan antara TNI dengan rakyat. Program rehab RTLH menjadi salah satu upaya TNI untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi sosial masyarakat serta meningkatkan taraf hidup warga.
Sementara itu, Bapak Mazkur sebagai penerima merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1015/Sampit serta semua pihak yang mendukung proses rehabilitasi rumahnya. Ia berharap semangat gotong royong dan perhatian ini bisa memberikan motivasi bagi masyarakat untuk terus saling membantu.



