Jakarta – Pada hari Kamis (20/8/2026), Brigjen TNI Dr. Fransiscus Ari Susetio, S.E., M.Han., selaku Komandan Pusat Siber TNI Angkatan Darat (Danpussiberad), memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Acara yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Gedung B STHM tersebut bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang hukum dan keamanan di era digital.
Kuliah umum ini mengangkat tema yang berbicara tentang “Navigasi Hukum dan Keamanan Siber: Peran Strategis Sarjana Hukum di Era Perang Kognitif dan Ancaman Digital.” Dalam pemaparannya, Danpussiberad menekankan pentingnya peran aktif sarjana hukum untuk menjaga dan mengembangkan sistem keamanan siber.
Ia menjelaskan bahwa sarjana hukum dapat berkontribusi melalui kajian hukum yang ada, mendalami kolaborasi antar disiplin ilmu, serta meningkatkan literasi digital masyarakat. Semua ini sangat relevan mengingat tantangan yang dihadapi dalam dunia siber semakin beragam dan kompleks.
Sementara itu, Ketua STHM Brigjen TNI Dr. R. Deltanto S.D., S.H., M.H., menambahkan bahwa menuntut pemahaman hukum yang mendalam menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa hukum tidak hanya berhadapan dengan isu konvensional tetapi juga tantangan baru dalam ruang digital.



