KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lewat program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus berlanjut dengan kerjasama antara Satgas TMMD dan penduduk Desa Bandar Raya, di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (11/08/2026).
Pada saat kegiatan pembangunan berlangsung, sinergi antara anggota Satgas TMMD dengan warga semakin terlihat dalam menyelesaikan target sasaran fisik. Berbagai bentuk pekerjaan dilakukan secara bersama untuk menjaga agar pembangunan berjalan sesuai harapan.
Semangat gotong royong tersirat dari partisipasi aktif masyarakat yang membantu pekerjaan di area konstruksi. Kerjasama antara TNI dan masyarakat menjadi kekuatan tambahan untuk mempercepat proses perubahan rumah menjadi hunian yang lebih baik.
Kegiatan ini bukan hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga mempererat jalinan komunikasi dan hubungan sosial antara Satgas TMMD dan komunitas lokal. Program TMMD membuka peluang bagi TNI dan masyarakat untuk bersatu dalam memenuhi kebutuhan yang ada di daerah pedesaan. Setelah RTLH terselesaikan, diharapkan masyarakat akan mendapatkan hunian yang aman dan nyaman.



