
AMBON – Program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) melalui TMMD ke-130 yang diadakan oleh Kodim 1504/Ambon berlanjut memberikan optimisme kepada masyarakat untuk menuju hunian yang lebih baik. Aktivitas ini khususnya fokus pada dua rumah yakni milik Bapak Ferdinan Gomies dan Bapak Berly Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Senin (02/11/2026).
Saat ini, rumah yang dimiliki Bapak Ferdinan Gomies telah selesai dikerjakan hingga 79 persen. Di bawah pengawasan Serda Herman yang merupakan personel senior di lokasi, Satgas bersama warga setempat melanjutkan pemasangan atap dan penyelesaian dinding atas rumah tersebut.
Untuk RTLH milik Bapak Berly Kalahatu, progres pekerjaan mencapai 75 persen. Pekerjaan ini dipimpin oleh Aipda Rikoteu yang merupakan petugas tertua dari Polri, dilakukan dengan menekankan kolaborasi antara tim TMMD dan warga setempat.
Program rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan juga sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan mendasar masyarakat, terutama terkait dengan penyediaan rumah yang layak huni. Satgas berharap agar semua proses pembangunan ini dapat segera memberikan manfaat nyata bagi kedua keluarga yang terlibat.
