
Ambon – Pada hari ke-11 kegiatan TMMD ke-130, proses pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus berlangsung hingga Sabtu (24/10/2026).
Kelima unit rumah tersebut adalah milik masyarakat bernama Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Dalam pelaksanaan program ini, anggota Satgas bekerja sama dengan warga setempat dengan semangat gotong royong untuk menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.
Salah satu personel Satgas menekankan pentingnya kerja sama dalam proses pembangunan. “Kami berkomitmen memberikan kinerja yang terbaik, dan kami sangat berbahagia bisa membantu memperbaiki tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
