Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas berupaya mempercepat penyelesaian proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Jumat (24/7/2026).
Dalam kesempatan ini, pemasangan dinding kalsibut menjadi fokus utama, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangunan. Tim satgas bekerja sama dengan warga untuk melaksanakan proses ini secara bertahap agar dapat menghasilkan struktur yang kuat dan rapi.
Pekerjaan yang dijalankan dengan penuh ketelitian ini memastikan bahwa setiap elemen dinding memenuhi standar yang telah ditentukan sebelumnya. Keterlibatan masyarakat saat ini sangat membantu dalam mempercepat kemajuan pengerjaan di lokasi.
Tindakan ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian rehabilitasi RTLH secara tepat waktu, sehingga rumah Bapak Walianto dapat segera dihuni dalam keadaan yang lebih nyaman dan layak.



