
LABUHANBATU SELATAN – Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu gigih melanjutkan proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Edi Harahap yang berada di Dusun Kandang Motor Sidorukun, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pada tanggal 28 Oktober 2026, pengerjaan berfokus pada pembongkaran sisi kanan rumah yang sudah mulai tidak layak huni. Bagian papan yang sudah rapuh dan lapuk tersebut dilepas secara bertahap sebagai langkah awal perbaikan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal ini.
Serma Tusiman memimpin jalannya kegiatan ini dengan mengkoordinasikan para personel. Penataan kerja adalah kunci agar pembongkaran dapat dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur rehabilitasi yang telah ditetapkan.
Sesama anggota Satgas tampak bekerja sama dalam membagi tugas. Di antara mereka terdapat yang bertugas melepaskan papan, mengumpulkan material hasil bongkar, dan membersihkan area tersebut agar tetap terjaga kebersihannya. Hal ini menunjukkan komitmen penuh dalam menyelesaikan pekerjaan.


