
Bangli — Dalam usaha untuk menumbuhkan kesadaran hukum, Kumdam IX/Udayana menggelar penyuluhan hukum yang ditujukan bagi prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli pada Senin (26/10/2026). Lokasi kegiatan ini bertempat di Aula Peltu I Nengah Kantun, Makodim 1626/Bangli yang beralamat di Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 69, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.
Penyuluhan ini bertemakan “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS dan Keluarganya guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”. Acara ini dipimpin oleh Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H., yang menjabat sebagai Kasi Dukbankumdam IX/Udayana, bersama tiga anggota tim penyuluh hukum lainnya.
Di antara yang hadir dalam acara tersebut adalah Pasilog Kodim 1626/Bangli, Kapten Cba I Komang Karyawan, dan Pasi Intel Kodim 1626/Bangli, Kapten Inf I Nyoman Rinun. Selain mereka, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX yang juga hadir adalah Koorcab Rem 163/Wira Satya, bersama prajurit, PNS, serta anggota dan pengurus Persit.
Sambutan dari Kapten Cba I Komang Karyawan mengungkapkan penghargaan kepada tim penyuluh Kumdam IX/Udayana. Beliau berharap semua peserta dapat menyimak penyuluhan ini dengan baik, memahami setiap materi yang diberikan, serta menerapkan pengetahuan hukum dalam tugas dan kehidupan sehari-hari mereka untuk mencegah pelanggaran yang merugikan.
