
AMBON – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Ferdinan Gomies di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Saat ini, sesuai pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, progres pembangunan rumah tersebut sudah berada di angka 80 persen.
Capaian ini merupakan indikasi positif untuk pelaksanaan sasaran fisik dari TMMD. Satgas pun terus berupaya agar pekerjaan ini bisa segera menunjukkan hasil akhirnya.
Dengan tingkat penyelesaian yang mencapai 80 persen, proyek RTLH ini membuktikan nyata kontribusi TMMD dalam memperbaiki kondisi hunian masyarakat yang ada di sekitar. Ini adalah suatu langkah penting dalam mewujudkan rumah yang lebih layak huni.
Upaya untuk menjaga kualitas dalam setiap tahapan pekerjaan menjadi fokus utama dari Satgas TMMD. Hal ini bertujuan agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya tepat waktu, namun juga memberikan kenyamanan bagi orang yang tinggal di dalamnya.
