Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat melakukan pemasangan kerangka atap pada RTLH Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Dengan selesainya pemasangan kerangka atap, tahap pembangunan rumah ini menandakan kemajuan menuju penyelesaian. Struktur atap yang dipasang diperhatikan dengan seksama agar dapat memiliki daya tahan yang baik di masa mendatang.
Kehadiran masyarakat dalam setiap tahap proses ini memberikan semangat tersendiri bagi jajaran Satgas TMMD. Dukungan ini sangat berkontribusi pada keberhasilan pembangunan yang ditargetkan bisa memberikan hasil yang optimal.
Program rehabilitasi RTLH diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam kehidupan masyarakat, dengan rumah yang lebih layak, sehat, dan aman. Semangat gotong royong yang terjalin selama proses pembangunan menjadi kunci sukses pelaksanaan TMMD di kawasan tersebut.



