KUALA KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi target dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki fase krusial. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat serta melaksanakan pemasangan tiang gelagar untuk rumah milik Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.
Acara ini diadakan di daerah RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang gelagar ini merupakan pertanda dimulainya pembangunan struktur utama rumah yang diharapkan bisa memberi kekokohan dan daya tahan yang baik.
Dalam kegiatan ini, anggota Satgas TMMD dan warga setempat saling membantu untuk mengangkat dan memasang tiang gelagar dengan ketelitian yang tinggi. Kolaborasi ini tidak hanya memperlancar progres pembangunan, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat lokal.
Program RTLH melalui TMMD bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu agar lebih sehat, layak, dan tidak membahayakan. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menekankan bahwa setiap langkah pembangunan harus diawasi agar seluruh sasaran fisik dapat tercapai dengan standar yang baik.



