Kisah Tukirin dan Manfaat Program RTLH dari TMMD ke-130

Labuhanbatu Selatan – Setiap keluarga berhak memiliki hunian yang layak, terutama untuk kaum lanjut usia yang sangat membutuhkan kenyamanan. Harapan tersebut kini menjadi kenyataan lewat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tukirin (68 tahun), seorang warga Dusun Wonosari yang berada di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pembangunan rumah ini merupakan bagian dari program TMMD ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0209/Labuhanbatu. Program ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Para anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun hunian yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan.

Bagi Tukirin, rumah adalah simbol ketenangan dan tempat di mana ia dapat beristirahat dengan nyaman. Diharapkan dengan adanya perbaikan ini, kehidupan sehari-harinya bisa menjadi lebih baik dan berkualitas.

Program RTLH ini menunjukkan bahwa upaya TMMD tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik, tapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat secara mendalam. TNI ingin menghadirkan hunian yang lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang menjadi fokus program.