Masyarakat Kapuas Dapatkan Manfaat dari TMMD Ke-129

KAPUAS – Proyek pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 sedang dipercepat. Pada hari Selasa (4/8/2026), anggota Satgas TMMD bekerja bersama masyarakat setempat untuk menimbun badan jalan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Inisiatif ini merupakan upaya serius yang diarahkan untuk menyelesaikan sasaran fisik prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan. Dengan perbaikan badan jalan, akses transportasi bagi masyarakat diharapkan akan menjadi lebih handal dan aman.

Kondisi tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui kelancaran distribusi produk pertanian dan hasil usaha masyarakat. Peningkatan akses ini akan berdampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat desa.

Antusiasme masyarakat sangat terlihat melalui partisipasi mereka di setiap tahap pengerjaan. Kehadiran mereka di lokasi proyek memberikan motivasi tambahan bagi Tim Satgas untuk terus berupaya semaksimal mungkin.